PALU, WARTASULAWESI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menegaskan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama dalam perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi kebijakan pemerintahan daerah.
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dr. Reny menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Itjen Kemendagri yang datang ke Sulawesi Tengah dalam rangka evaluasi dan asistensi tata kelola pemerintahan daerah.
“Semoga kegiatan evaluasi dan asistensi dari Itjen Kemendagri menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Ini sangat penting untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah dan mewujudkan nawacita Gubernur,” ujar Wagub.
Wagub juga menekankan bahwa pengambilan keputusan strategis harus selalu ditopang oleh data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap perangkat daerah harus memastikan data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan. Ketidaktepatan data akan berdampak langsung pada efektivitas kebijakan dan pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Itjen Kemendagri, Dra. Dwi Budi Wahyuningsih, M.T, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kami sangat mengapresiasi sambutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Harapannya, komitmen daerah dalam menganalisis dan melengkapi data semakin kuat agar kami juga dapat memberi asistensi secara optimal,” tuturnya.
Ia turut menyoroti pentingnya evaluasi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), metodologi analisis, serta pengujian data yang terukur dalam menyusun rekomendasi perbaikan berkelanjutan.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pengawasan dan pelaporan kinerja juga disebut sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah kepala perangkat daerah, pejabat struktural, serta jajaran tim Itjen Kemendagri.
Seluruh pihak sepakat bahwa kolaborasi dan penguatan pengawasan internal merupakan pilar utama menuju pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas. ***






