PALU, WARTASULAWESI.COM – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bersama Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, mengikuti sosialisasi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan ini digelar secara daring dari ruang kerja Wali Kota pada Selasa pagi, 11 Maret 2025 pukul 08.30 WITA.
MCP merupakan alat ukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah. Indikator ini menjadi pedoman dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh KPK, tercatat bahwa indeks MCP nasional tahun 2024 mencapai skor 76, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 75.
Meski demikian, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik lemah dengan skor terendah sebesar 68. KPK menyoroti rendahnya transparansi dalam proses pengadaan sebagai tantangan utama yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah daerah.
Sosialisasi MCP 2025 ini menekankan delapan fokus area utama yang menjadi indikator penilaian, yaitu:
• Perencanaan dan penganggaran
• Pengadaan barang dan jasa
• Pelayanan publik
• Pengawasan oleh APIP
• Manajemen ASN
• Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
• Optimalisasi pajak daerah
• Perizinan
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, bersama Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, hadir dalam kegiatan ini bersama perwakilan dari 546 pemerintah daerah, baik secara langsung maupun daring.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari korupsi.
Pemerintah Kota Palu menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan implementasi MCP.
“Dengan mengikuti sosialisasi ini, kami mempertegas langkah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih dari praktik korupsi,” ujar Wali Kota Palu dalam keterangannya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi Kota Palu untuk melakukan evaluasi internal dan menyusun strategi perbaikan di sektor-sektor yang menjadi prioritas pengawasan, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa. ***






