PALU, WARTASULAWESI.COM – Sebanyak 59 personel Polresta Palu, termasuk Kabag Ops dan Kasat Lantas, resmi mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai 1 Juli 2025.
Kenaikan pangkat ini diberikan dalam sebuah upacara kehormatan yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta Palu, Senin (30/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H.
Upacara dihadiri oleh seluruh pejabat utama dan jajaran personel Polresta Palu, berlangsung khidmat dan penuh semangat.
Dalam sambutannya, Kapolresta menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan semata-mata penghargaan, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.
“Kenaikan pangkat adalah refleksi dari dedikasi dan kinerja. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Deny.
Proses kenaikan pangkat ini didasarkan pada serangkaian penilaian mencakup integritas, kedisiplinan, prestasi, dan kontribusi langsung kepada institusi maupun masyarakat. Masing-masing personel yang naik pangkat juga dipaparkan profil dan rekam jejak kinerjanya.
Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap personel yang mendapat promosi memang layak dan dapat menjadi contoh bagi rekan-rekan sejawatnya.
Kapolresta Palu menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, yang hanya dapat diwujudkan melalui profesionalisme dan integritas setiap anggotanya.
“Kami harap, personel yang hari ini naik pangkat bisa menjadi motor penggerak semangat pelayanan prima kepada masyarakat. Jadilah teladan di satuan kerja masing-masing,” ujarnya.
Di akhir upacara, Kapolresta secara simbolis memberikan ucapan selamat sambil berjabat tangan dengan para personel yang naik pangkat, disertai pesan untuk menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Semoga kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kepolisian yang Presisi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Kombes Pol Deny Abrahams. ***







