2.503 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi HUT ke-80 RI

oleh -
oleh
IMG 20250817 WA0477

PALU, WARTASULAWESI.COM – Sebanyak 2.503 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh wilayah Sulawesi Tengah menerima Remisi Umum Tahun 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi secara simbolis dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pemberian remisi tidak sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta tekun mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini adalah kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik. Kebebasan sejati bukan hanya bebas dari jeruji besi, tetapi juga terbebas dari belenggu kesalahan masa lalu,” ujar dr. Reny.

Wakil Gubernur berharap momentum HUT RI ke-80 ini menjadi titik balik bagi para warga binaan untuk menata kehidupan yang lebih cerah dan bermartabat ketika kembali ke masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, melaporkan bahwa dari total penerima remisi, sebanyak 2.485 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 18 orang memperoleh Remisi Umum II (langsung bebas).

Selain itu, diberikan pula Remisi Dasawarsa kepada 2.796 warga binaan, terdiri dari 2.779 orang Remisi Dasawarsa I dan 17 orang Remisi Dasawarsa II.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan Rp 5 juta bagi setiap warga binaan penerima remisi bebas, untuk memulai usaha kecil sebagai bekal hidup mandiri.

Suasana acara semakin khidmat ketika paduan suara gabungan warga binaan Rutan Palu dan Rutan Donggala membawakan lagu Senandung Rinduku dan Gebyar Indonesia, yang disambut haru oleh tamu undangan.

Acara penyerahan remisi turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulawesi Tengah, anggota DPRD Provinsi, perangkat daerah, serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Wakil Gubernur menutup dengan ucapan selamat kepada seluruh penerima remisi.

“Jadikan momen ini sebagai lembaran baru dalam hidup. Bangkitlah, jadilah pribadi yang lebih baik, dan buktikan bahwa saudara-saudari bisa berubah untuk meraih masa depan lebih cerah,” pungkasnya. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.